Dan bekas benteng Maatsland di sudut Tenggara tadi, karena letaknya yang tepat di belokan sungai, menjadi tempat orang-orang membuang sampah dan segala macam kotoran.
Waktu Camphuijs menjadi Gubernur Jendral, ia membeli tanah di bagian Tenggara kota Batavia termasuk di dalamnya bekas benteng kita. Ketika ia meninggal tahun 1695 daerah itu sudah berubah menjadi sebuah taman yang indah dengan rumah dan kebun luas disekelilingnya, kecuali reruntuhan benteng yang masih tetap seperti sediakala.
Rupanya Camphuijs menilai betapa pentingnya peranan yang dimainkan oleh benteng Maatsland itu dahulu sewaktu menghadapi serbuan Mataram, sehingga ia mengeluarkan peraturan yang melarang mengubah atau merombak reruntuhan benteng tadi.
Puluhan tahun lamanya sesudah itu reruntuhan benteng tadi tetap dibiarkan. Beberapa orang pernah mencoba mengajukan permohonan untuk membeli dan merombak bekas benteng tadi, namun permohonan itu selalu ditolak.
Keadaan sedemikian baru berakhir pada tahun 1766. Waktu itu tanah di bagian Tenggara Batavia dibeli oleh Mr. Pieter Cornelis Hasselaar, yang waktu itu menjabat "Waterfiscaal". Dalam suratnya kepada Gubernur Jendral tanggal 8 Juli 1766 ia mengajukan permohonan membenahi reruntuhan benteng di dekat tanah kediamannya.
Dalam suratnya itu antara lain ia memorhon agar " semua reruntuhan benteng, yang dulu bernama Maatsland, dan kini bernama Batenburg, yang juga dikenal sebagai Kota Tahi, yang selama ini tidak lain hanya menjadi sarang ular dan hewan-hewan kotor lainnya, untuk dibongkar dan dibersihkan".
Permohonannya ternyata dikabulkan dan sejak saat itu hilanglah bekas-bekas benteng yang begitu banyak meninggalkan riwayat tadi.
Dari surat Hasselaar itu juga kita mengetahui bahwa benteng .Holandia pada saat terakhirnya sebelum rata dengan tanah bernama Batenburg. Dan sekali lagi kita juga tahu bahwa tempat itu dikenal dengan julukan daerah sungai yang dibiarkan 'Kota Tahi".
Bahkan Dr. F. de Haan penyusun buku “Oud-Batavia” yang terkenal itu mengatakan bahwa pada tahun 1899 jalan di sebelah Barat (bekas) benteng Hollandia, yang bernama “Buiten Kaaimans Straat”, oleh penduduk disebut “Gang Tahi”.
Rupanya – dan ini boleh kita anggap sebagai kesimpulan – daerah sungai yang dibiarkan selama puluhan tahun berupa reruntuhan benteng itu menjadi tempat tumpukan segalam macam kotoran dan sampah.