"Kemudian Memet ditangkap Di pasar Satelit. Ia ditangkap karena terlibat 10 kali pencurian sepeda di wilayah Lubuklinggau Timur dan Lubuklinggau Utara. Renvile diamankan dalam kasus curat, Rudi diamankan dalam kasus curanmor," ungkapnya.
Lalu Ari Yuliyan (27) warga kelurahan Siderejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat diamankan kasus Curanmor motor dinas GL Max milik ASN Pemkot Lubuklinggau, tersangka diamankan di Siring Agung.
Ilustrasi aksi penjambretan
Selanjutnya MM (17) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Chandra Efendi alias Cen (20) warga Jalan Kaisar, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Lalu Tori Amrullah alias Tori (22) warga Jalan Patimura Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Aldi Fiscal alias Endut (20) warga Jalan Fatmawati Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
"Mereka berempat ini diamankan dalam satu perkara mencuri di wisma Pelangi Watervang, saat korban sedang menginap dirumah tunangannya," katanya.(*)