Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID-Nasib apes dialami oleh seorang priabernama Dede Yogi Saputra (28).
Pasalnya, niat jahat Dede untuk membegal pengendara motor justru menjadikan dirinya sengsara.
Bagaimana tidak, istriKomandan Rayon Militer (Danramil) ternyata yang jadi korbannya.
Dikutip dari Tribun Sumsel, Dede tampak terhuyung-huyung menahan sakit saat digelandang Satreskrim Polres Lubuklinggau menuju ruang tahanan, Selasa (24/12/2019).
Pelaku begal istri Danramil ini diterjang timah panas karena mencoba melakukan perlawanan ketika diamankan.
Dede diamankan ditempat persembunyiannya, Senin (24/12/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatannya yakni ponsel merek Vivo S1 dan satu unit motor honda beat warna putih.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono didampingi Kasatreskrim AKP Alex Andriyan mengatakan tersangka menjalankan aksinya pada Jumat (13/12/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
Ceritanya korban Apriani istri Danramil Musi Rawas mengendarai motor dengan menyelempang tas warna hitam.
"Saat itu korban Apriani istri Danramil mengendarai motor dengan menyelempang tas warna hitam," kata Dwi pada wartawan.
"Dalam perjalanan tersangka melihat korban, kemudian saat di depan Puskesmas Citra Medika tersangka langsung memepet korban dan menarik tasnya hingga korban terjatuh," ungkapnya.
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Lubuklinggau, mendapat laporan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.
"Saat di lokasi didapat keterangan pelaku menggunakan motor honda beat warna putih, ketika diketahui tempat persembunyiannya tersangka langsung dilakukan penangkapan," ujarnya.
Melansir dari Warta Kota, pelaku begal terhadap istri Danramil mengaku menyesal.
Sembari terhuyung-huyung karena diterjang timah panas, Dede mengaku tidak mengetahui jika korban begalnya merupakan seorang istri Danramil.
"Nyesal pak, baru tahu sekarang kalau itu istri Danramil, aku nyesal pak," ujar Dede ketika dipapah teman-temannya menuju ruang tahanan Polres Lubuklinggau, Selasa (24/12/2019) siang.
Selain itu, Polres Lubuklinggau juga merilis pelaku kejahatan lainnya yakni Fran Saputra (22) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Jogoyoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dalam perkara kasus curas.
"Kemudian Memet ditangkap Di pasar Satelit. Ia ditangkap karena terlibat 10 kali pencurian sepeda di wilayah Lubuklinggau Timur dan Lubuklinggau Utara. Renvile diamankan dalam kasus curat, Rudi diamankan dalam kasus curanmor," ungkapnya.
Lalu Ari Yuliyan (27) warga kelurahan Siderejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat diamankan kasus Curanmor motor dinas GL Max milik ASN Pemkot Lubuklinggau, tersangka diamankan di Siring Agung.
Selanjutnya MM (17) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Chandra Efendi alias Cen (20) warga Jalan Kaisar, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Lalu Tori Amrullah alias Tori (22) warga Jalan Patimura Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Aldi Fiscal alias Endut (20) warga Jalan Fatmawati Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
"Mereka berempat ini diamankan dalam satu perkara mencuri di wisma Pelangi Watervang, saat korban sedang menginap dirumah tunangannya," katanya.(*)