GridHot.ID -Seorang anggota TNI, Prada Abdul Mujib yang berasal dari Yonif Mekanis 521 menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang saat berusaha melerai keributan.
Akibatnya, Prada Abdul Mujib mengalami lukadi bagian kepala sebelah kanan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, sejauh ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, meski pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi.
"Kami memohon doa dan bantuan masyarakat semoga pelakunya segera dapat diamankan," tandas AKBP Miko Indrayana kepada awak media saat melakukan peninjauan di Gereja Pohsarang, Rabu (25/12/2019).
Terkait dengan permasalahan tersebut, kepolisian telah melakukan pertemuan dengan Komandan Brigif 16 Wirayuda, Komandan Batalyon Mekanis 521, dan Komandan Kodim 0809 Kediri.
"Setiap yang bersalah akan dihukum. Kita tidak toleransi pada hal-hal yang bersifat anarkisme," tandasnya.
Peristiwa yang menimpa Prada Abdul Mujib berlangsung di Jl Ahmad Yani, Kota Kediri, Sabtu (21/12/2019) malam.
Saat itu, Prada Abdul Mujib bermaksud untuk melerai keributan antara pengendara motor dengan rombongan massa, yang diduga dari perguruan silat.
Namun, massa tampaknya tidak terima sehingga melakukan perlawanan yang mengakibatkanPrada Abdul Mujib terluka.