"Setiap yang bersalah akan dihukum. Kita tidak toleransi pada hal-hal yang bersifat anarkisme," tandasnya.
Peristiwa yang menimpa Prada Abdul Mujib berlangsung di Jl Ahmad Yani, Kota Kediri, Sabtu (21/12/2019) malam.
Saat itu, Prada Abdul Mujib bermaksud untuk melerai keributan antara pengendara motor dengan rombongan massa, yang diduga dari perguruan silat.
Namun, massa tampaknya tidak terima sehingga melakukan perlawanan yang mengakibatkan Prada Abdul Mujib terluka.
Dilaporkan, keributan tersebut berlangsung saat rombongan massa pulang dari melihat pertunjukan musik di Taman Tirtoyoso.
Rombongan yang berjumlah ratusan itu melakukan konvoi yang melewati Jl Ahmad Yani, hendak ke arah Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).
Namun saat di jalan, terjadi insiden dengan pengendara motor, yang kemudian hendak dilerai oleh Prada Abdul Mujib yang saat itu tengah bertugas melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Usut Kasus Anggota TNI Dikeroyok Massa di Kediri, Polisi Periksa 10 Saksi"
(*)
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar