GridHot.ID - Seorang anggota TNI, Prada Abdul Mujib yang berasal dari Yonif Mekanis 521 menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang saat berusaha melerai keributan.
Akibatnya, Prada Abdul Mujib mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, sejauh ini masih belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, meski pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi.
"Kami memohon doa dan bantuan masyarakat semoga pelakunya segera dapat diamankan," tandas AKBP Miko Indrayana kepada awak media saat melakukan peninjauan di Gereja Pohsarang, Rabu (25/12/2019).
Terkait dengan permasalahan tersebut, kepolisian telah melakukan pertemuan dengan Komandan Brigif 16 Wirayuda, Komandan Batalyon Mekanis 521, dan Komandan Kodim 0809 Kediri.
"Setiap yang bersalah akan dihukum. Kita tidak toleransi pada hal-hal yang bersifat anarkisme," tandasnya.
Peristiwa yang menimpa Prada Abdul Mujib berlangsung di Jl Ahmad Yani, Kota Kediri, Sabtu (21/12/2019) malam.
Saat itu, Prada Abdul Mujib bermaksud untuk melerai keributan antara pengendara motor dengan rombongan massa, yang diduga dari perguruan silat.
Namun, massa tampaknya tidak terima sehingga melakukan perlawanan yang mengakibatkan Prada Abdul Mujib terluka.
Dilaporkan, keributan tersebut berlangsung saat rombongan massa pulang dari melihat pertunjukan musik di Taman Tirtoyoso.
Rombongan yang berjumlah ratusan itu melakukan konvoi yang melewati Jl Ahmad Yani, hendak ke arah Monumen Simpang Lima Gumul (SLG).
Namun saat di jalan, terjadi insiden dengan pengendara motor, yang kemudian hendak dilerai oleh Prada Abdul Mujib yang saat itu tengah bertugas melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Usut Kasus Anggota TNI Dikeroyok Massa di Kediri, Polisi Periksa 10 Saksi"
(*)
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar