Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Duaorang taruna Akademi Militer (Akmil) Magelang diberhentikan dengan tidak hormat.
Melansir dari akun Instagram @infokomando, Kamis (26/12/2019), dua taruna itu yakni Sermadatar Michael Ginting dan Sermatutar Garry Ginting.
Gubernur Akmil Mayjen TNI Dudung Abdurracahman pun telah melaksanakan upacara Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Senin (19/12/2019).
Dua taruna tersebut mendapat sanksi lantaran terbukti melakukan penganiayaan dan pencurian barang milik prajurit taruna TNI.
Dengan demikian, keduanya telah di kembalikan ke lingkungan masyarakat biasa lainnya.
"Akademi Militer (Akmil) Magelang telah memberhentikan dengan tidak hormat dua Taruna Akmil yakni Sermadatar Michael Ginting dan Sermatutar Garry Ginting karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan pencurian terhadap juniornya, Senin (19/12/2019)," tulisnya.
"Berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan hasil penyidikan dan penyelidikan oleh pihak lembaga, maka keduanya terbukti melakukan tindak pidana dan diberhentikan dengan tidak hormat melalui Sidang Dewan Akademi."
Namun nyatanya kedua mantan taruna itu justru tidak terima dengan tuduhan penganiayaan dan pencurian.
Lewat media sosial, Michael Ginting dan Garry Ginting justru menuding adanya pelanggaran SARA dan HAM di tubuh Akmil.