"Berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan hasil penyidikan dan penyelidikan oleh pihak lembaga, maka keduanya terbukti melakukan tindak pidana dan diberhentikan dengan tidak hormat melalui Sidang Dewan Akademi."
Namun nyatanya kedua mantan taruna itu justru tidak terima dengan tuduhan penganiayaan dan pencurian.
Lewat media sosial, Michael Ginting dan Garry Ginting justru menuding adanya pelanggaran SARA dan HAM di tubuh Akmil.
"Namun pihak keluarga dari kedua mantan Taruna ini tidak terima dengan tuduhan penganiayaan dan pencurian yang dilakukan oleh keduanya. Melalui akun media sosial milik saudaranya, mereka menggiring isyu ini mengarah pada adanya pelanggaran SARA dan HAM di Lembaga Pendidikan Akademi Militer."
Menanggapi hal tersebut, pihak Akmil mengatakan jika pemberhentian terhadap dua taruna itu berdasarkan fakta hukum.
Bahkan, Akmil tak segan akan melayangkan tuntutan apabila keduanya masih terus menggiring opini publik.
"Sangkalan ini kemudian disikapi oleh pihak Akademi Militer, jika kedua mantan siswanya tersebut memang murni terbukti melakukan tindak pidana yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang Taruna.
Source | : | |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar