"Kita kenakan UU 114, 112, Undang-Undang 35 Tentang Narkotika, ancamannya diatas 5 tahun," ujar Yusri.
Satu butir narkoba happy five ditemukan dalam rumah tersangka, jenis obat apa itu?
Melansir dari solaceasia.org, Happy five adalah istilah informal untuk obat bernama Nimetazepam, sejenis obat hipnotik sedatif disebut Benzodiazepine (obat penenang) yang diproduksi di Sumitomo, Jepang.
Sejak awal November 2015, sudah tidak diproduksi lagi di Jepang. Happy five paling populer di Singapura, Malaysia, dan Indonesia.
Obat ini diresepkan untuk pengobatan jangka pendek pada pasien dengan insomnia berat.
Namun akhir-akhir ini, sudah ada obat hipnotik lain seperti Etizolam dan Flunitrazepam untuk mengobati pasien dengan penyakit tersebut.
Hal ini dikarenakan penggunaan Nimetazepam bisa menyebabkan konsekuensi kecanduan dan berbahaya.
Banyak pecandu yang menyalahgunakan happy five karena memiliki efek menenangkan pada penggunanya.
Sifat kecanduan tentunya tidak memiliki mekanisme koping (cara yang dilakukan seseorang dalam menghadapi stres) yang sehat.