Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Terdakwa Kasus Suap, Mantan Dirut Garuda Meminta Maaf: Karena Persahabatan Saya Khilaf

None - Rabu, 01 Januari 2020 | 13:42
Emirsyah Satar
Tribunnews.com/Irwan Rismawan

Emirsyah Satar

Uang itu diberikan Soetikno supaya Emirsyah dapat memuluskan sejumlah pengadaan yang sedang dikerjakan oleh PT Garuda Indonesia.

Selain suap, Emirsyah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa KPK menuturkan, perbuatan TPPU itu dilakukan lewat tujuh cara. Mulai dari mentransfer uang hingga membayar hutang kredit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Didakwa Terima Suap, Eks Dirut Garuda: Karena Persahabatan Saya Khilaf"

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x