Gridhot.ID - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seharusnya bisa memberikan contoh yang baik bagi rakyatnya.
Mereka dipilih melalui suara rakyat dan sudah dipercaya mampu mengemban tugas sebagai penyalur lidah rakyat.
Namun demikian, masih ada saja kebiasaan buruk anggota DPR yang tak bisa dirubah dan sudah tak asing lagi di mata masyarakat.
Hal buruk tersebut adalah bolos atau tak adir ketika ada rapat.
Sudah sering tersorot fenomena kursi kosong di ruang rapat DPR karena ketidakhadiran anggotanya.
Hal ini pun juga terjadi belakangan ini di Rapat Paripurna DPRD Kota Depok.
Rapat Paripurna DPRD Kota Depok akhir tahun dihiasi dengan banyaknya kursi anggota dewan yang kosong.
Dalam rapat paripurna yang mengagendakan Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2019-2020, hanya dihadiri 27 anggota dewan dari total 50 Anggota DPRD Kota Depok.
"Berdasarkan catatan daftar hadir, dari 50 anggota yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 27, yang tidak hadir 23 dengan rincian terlampir," ujar Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra dari fraksi PKS saat membuka sidang di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Cilodong, Depok, Selasa (31/12/2019) .