Namun begitu, Putra mengatakan jumlah kehadiran tersebut sudah melebihi dari separuh anggota dewan atau kuorum sehingga memenuhi persyaratan dalam pengambilan keputusan.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 144, Ayat 1 dalam tatib (tata tertib) DPRD Kota Depok, sehingga dengan demikian kuorum tercapai maka rapat paripurna dengan resmi kami buka dan terbuka untuk umum," tutur Putra.
Dari puluhan anggota dewan yang hadir, beberapa diantaranya adalah Babai Suhaimi (PKB), Tati Rachmawati (PKB) Veronica Wiwin (PDIP), Rudi Kurniawan (PDIP), dan Hendrik Tangke Allo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok (PDIP).(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "VIDEO: Jelang Tahun Baru, 23 Anggota DPRD Kota Depok Tak Hadiri Rapat Paripurna"