Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tabung Gas Elpiji Dijadikan Senjata, Remaja Ini Bunuh Waria yang Hendak Memerkosanya, Keluarga Histeris Saat Hakim Bacakan Vonis 13 Tahun Penjara

None - Kamis, 02 Januari 2020 | 14:13
Ilustrasi waria
Tribun-Batam

Ilustrasi waria

Baca Juga: Semakin Terancam, Dolar AS Akan Kehilangan Dominasinya Tahun 2025, Mata Uang Ini Digadang-gadang Jadi Penggantinya

Dalam dakwaan JPU, terungkap jika kejadian yang berlangsung di Salon Kiki di Jalan Dahlan HY RT 33 RW 05 No 19 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Sumatera Selatan, pada 16 Januari 2018 lalu, berawal saat terdakwa hendak memotong rambut di salon milik korban.

Namun, sebelum memotong rambut, korban minta dibelikan satu potong ayam goreng kepada terdakwa.

Usai ayam goreng tersebut dibeli, korban pun menutup rapat pintu ruko tersebut.

Baca Juga: Semakin Terancam, Dolar AS Akan Kehilangan Dominasinya Tahun 2025, Mata Uang Ini Digadang-gadang Jadi Penggantinya

Kemudian korban mendekati terdakwa yang sedang duduk di kursi salon dan mencoba memegang tangannya. Terdakwa pun menepis perilaku korban tersebut.

Tak sampai disana, terdakwa langsung ditarik ke dalam sebuah kamar dan coba diperkosa oleh korban.

Karena terdesak, terdakwa akhirnya memukul kepala korban dengan menggunakan tabung gas hingga tewas di tempat dan ditemukan polisi. (Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Waria saat Akan Diperkosa, Hakim Vonis Remaja Ini 13 Tahun Penjara"

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x