Hal ini pun langsung direspon oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dengan memberikan imbauan di Twitter.
KBRI Tokyo meminta orang Indonesia yang sedang liburan ke Jepang untuk mengikuti tata tertib dan aturan yang berlaku di negara tersebut.
Hal ini dengan tujuan untuk keselamatan para turis tersebut dan menjaga nama baik Indonesia di negara lain.
Selain itu, KBRI Tokyo juga menjelaskan bahwa petugas setempat (aparat Jepang) mempunyai hak penuh untuk menahan Warga Negara Asing yang melanggar ketertiban dan hukum di Jepang.
Tanggapan KBRI pun mendapat respon dukungan dari netizen Twitter.
"Tolong di auto-banned dong orang-orang kayak gitu dari Jepang," tulis akun Twitter @kristofoto.
"Tandain lah tu orang, malu-maluin Indonesia aja," tambah akun Twitter @Manakamanada.
"Efeknya senegara kena imbasnya," tulis akun Twitter @enohendri24.(*)