Dikatakannya kapal nelayan dari negara itu menangkap ikan di tempat yang sudah biasa dikunjungi nelayan-nelayannya.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, kembali menegaskan penolakannya atas klaim historis China di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI) yang terletak dekat perairan Kepulauan Natuna, Provinsi Riau.
Pemerintah China, melalui juru bicara Kemenlu Geng Shuang, juga kembali meneguhkan bahwa negara itu memiliki hak historis di Laut China Selatan.
Sementara itu, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan.
Para nelayan China sudah lama terlibat dalam kegiatan perikanan di perairan-perairan terkait di dekat Kepulauan Nansha, yang selama ini legal dan absah.
Adapun di wilayah Laut China Selatan, terjadi klaim tumpang tindih antara negara-negara di Asia Tenggara yaitu Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei, dan juga China serta Taiwan.
Indonesia yang secara pengakuan dari PBB memiliki kedaulatan atas wilayah kepulauan Natuna yang berada di lingkup Laut Cina Selatan senantiasa dipertahankan Indonesia dengan pasukan TNI AL.
Lalu apa sebenarnya yang membuat Kepulauan Natuna menjadi seperti sebuah harta karun yang diperebutkan beberapa negara lingkup Laut Cina Selatan?
Gridhot.ID telah merangkum beberapa Fakta menarik soal kepulauan natuna.