Katanya, penyakit Tien Wartini disebabkan lantaran lelah.
Atas kasus ini, Medina harus menjalani rehbilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
"Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Medina, kata Yusri, akan direhabilitasi inap selama tiga bulan.
"Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol. Jadi hari ini langsung dibawa ke sana untuk direhab," ungkapnya.
Yusri mengatakan hal itu lantaran penggunaannya yang belum lama sesuai hasil dari tes rambut Medina dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar