"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin dan metamfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri.
Yusri berujar, saat Medina diringkus, tim Polda Metro Jaya hanya menemukan barang bukti berupa handphone.
Diberitakan sebelumnya, Medina diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Medina kemudian bawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina positif memakai narkoba.
Sebelumnya, Ibra Azhari kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (22/12/2019).
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: "Medina Zein Buka Suara Setelah Ditangkap, Amfetamin dari Obat Bipolar, Ibunda Bantah Satu Hal."
(*)
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar