Dalam pemeriksaan silang oleh jaksa penuntut, Reynhard mengatakan kondisi korban yang tidak sadar dalam video adalah bagian dari "permainan fantasi seksualnya".
Sebagian korban dalam film yang diambil Reynhard sendiri itu terdengar mendengkur saat ia melakukan aksinya.
Namun Reynhard mengatakan kepada jaksa penuntut dalam persidangan bahwa yang ia dengar adalah "suara orang bernafas" atau "suara mendesah", sehingga menolak menyebut suara mendengkur.
"Tidak ada dari korban Anda yang mau melihat film atau mengetahui lebih rinci atas apa yang terjadi terhadap mereka, saat diberitahu polisi ada film itu," kata hakim.
"Semua mengalami trauma mendalam membayangkan apa yang Anda lakukan kepada mereka saat mereka tidak sadar. Sebagian dari mereka memilih untuk tidak memberitahu keluarga atau teman dekat atas apa yang terjadi terhadap mereka," tambahnya.
Fantasi seksual dan menikmati proses pengadilan
Selama persidangan, kata hakim, Reynhard mengklaim bahwa para korban memintanya melakukan seks oral atau seks melalui anus dan sepakat untuk ikut serta dalam fantasi seksual, dengan tak bergerak sama sekali dan tidak berbicara, tidak mengeluarkan suara apa pun dan setuju untuk difilmkan.
"Namun dalam pemeriksaan selanjutnya, Anda tidak berkomentar saat ditanyakan terkait kesaksian korban," kata hakim.
"Terlebih lagi, selama sidang ini, Anda tidak menunjukkan penyesalan atas tindakan Anda dan terkadang Anda tampak menikmati proses pengadilan ini," tambah Hakim Goddard, dalam putusan sidang pertama dan kedua.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar