GridHot.ID -Seorang pria asal Indonesia bernamaReynhard Sinaga baru saja dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Reynhard Sinagadihukum seumur hidup lantaran kasus pemerkosaan berantai terhadap sejumlah pria di Manchester.
Hakim Suzanne Goddard memimpin sidang kasus Reynhard Sinaga dalam empat tahap, sejak Juni 2018 sampai putusan pada Senin (6/1/2020).
Total korban yang kasusnya digelar dalam empat sidang ini adalah 48 pria dengan 159 dakwaan.
Berdasarkan sistem hukum Inggris, identitas korban perkosaan, termasuk nama tidak boleh diungkap seumur hidup kecuali korban memilih untuk membuka jati dirinya.
Banyaknya jumlah dakwaan menunjukkan satu korban diperkosa Reynhard berkali-kali.
Namun, Reynhard selalu menyangkal telah melakukan pemerkosaan melainkan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.
Hakim Goddard menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard untuk sidang tahap satu dan tahap dua, namun vonis baru dapat diberitakan oleh media setelah putusan dibacakan untuk sidang tahap ketiga dan keempat pada Senin (06/01/2019).
Berdarahtapi tetap diperkosa