Ia mengatakan Medina yang menggunakan narkotika golongan 1 seharusnya direhabilitasi dalam rutan.
"Kembali ke leptop terkait amisnya rehab Medina Zein, barbuknya adalah 5 gram sekian dan itu golongan 1 menurut SEMA 04 tahun 2010. Jika barbuk jumlahnya melewati ambang SEMA, maka berdasar Peraturan Bersama maka rehabnya ke RUTAN @DivHumas_Polri @INFOBNN."
"SEMA: Surat Edaran MA dimana SEMA 04/2010 berisi tentang aturan soal penyalahgunaan narkoba, alias sampai mana bisa disebut sebagai penyalahgunaan."
"Medina Zein pake yang golongan 1, artinya dia sudah masuk kategori penyalahgunaan dan diatas 1gram yang mana harus masuk rutan."
Dalam cuitannya, ia juga mengaku mencium bau amis sejak Medina ditangkap dan direhabilitasi tanpa sidang apapun.
"Gue cuma mau bilang gini sebelum gue lanjut: Kasus Medina ini bukan sekedar artis ketangkep karena nyabu, ada satu hal yang sangat besar dibalik ini semua dan bau amisnya udah kecium sejak dia direhab," pungkasnya.
(*)