"Saat korban tergeletak, pelaku langsung lari sambil mengambil dompet dan handphone korban," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020).
Berangkat dari laporan korban, Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Selama 7 hari penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku MI merupakan preman yang setempat yang sudah kerap melakukan aksinya di sekitaran Grogol Petamburan.
Kata Yusri, pelaku kerap beraksi di tengah malam dan mengincar para pejalan kaki di sekitaran Grogol Petamburan.
"Jadi pelaku preman daerah situ yang sering jambret orang dengan sajam," jelas Yusri Yunus.
Berdasarkan informasi tersebutlah polisi langsung melakukan pengejaran terhadap MI. Pada tanggal 7 Januari polisi berhasil menemukan pelaku di Jalan Prof Latumenten, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Saat dilakukan penangkapan pelaku terlihat tengah melancarkan aksinya.
Saat itu juga aparat langsung melakukan penangkapan Pukul 03.15 WIB di lokasi pelaku tengah beraksi.
"Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan sebilah golok yang dibawanya, jadi saat itu juga kami langsung memberikan tindakan terukur," kata Yusri.