Sementara itu saat ditemui awak media, pihak Rumah Sakit Al Islam Bandung membeberkan dua buah fakta.
Kepala Bidang Informasi dan Pemasaran, dr. Guntur Septapati, MMRS membeberkan fakta pertama, yakni pihaknya belum menerima data-data keluarga Lina yang mengajukan proses visum.
"Belum ada (keluarga Lina) yang ke sini," ujar Guntur Septapati.
Menurutnya, visum bisa dilakukan setelah keluarga pasien membuat laporan kepada pihak kepolisian.
"Lalu bareng-bareng sama polisi ke rumah sakit," katanya.
Guntur Septapatimenuturkan secara standar pelayanan di rumah sakit, apabila ada pasien yang meninggal dunia dan penyebabnya masih diragukan, rumah sakit akan menyarankan proses autopsi.
"Jika (keluarga) merasa ragu-ragu soal (penyebab) meninggalnya (Lina), kami sarankan ke RSHS untuk dilakukan autopsi," ujarnya.
Fakta yang kedua yakni sebelum sampai di Rumah Sakit Al Islam Bandung pada Sabtu (4/1/2010) pagi, Lina sudah dinyatakan meninggal.