Gridhot.ID - Seorang nenek di Jember dikabarkan mengaku jadi korban pemerkosaaan dan kekerasan.
Sang nenek datang ke Polres Jember untuk melapor bahwa dirinya diperkosa.
Setelah mendapat laporan tersebut, Polres Jember langsung menindaklanjuti dan memeriksa kasus tersebut.
Saat itu si nenek juga ternyata mengalami luka yang diakui merupakan ulah dari pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, si nenek ternyata membuat kasus palsu.
Kasus tersebut merupakan dugaan pemerkosaan terhadap nenek S (65), warga Dusun Krajan, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur yang ternyata terlilit utang Rp 10 juta.
Ternyata, S melakukan pengaduan palsu kepada polisi.
S sebelumnya mengaku diperkosa dan dilukai di bagian lehernya.
Kejadian sebenarnya adalah S menyakiti dirinya sendiri karena terlilit utang sebesar Rp 10 juta.