"Terdakwa Febi Nur Amelia merasa kecewa dan membuat postingan tersebut, agar saksi Fitriani Manurung melihat dan sadar untuk membayar hutang kepada terdakwa Febi Nur Amelia," jelas jaksa penuntut umum.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Kronologi Wanita di Medan Disidang karena Tagih Utang Rp 70 Juta pada 'Ibu Kombes' di Instagram."
(*)