Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hutang Bertahun-tahun Tak Kunjung Dibayar, Wanita Ini Tagih Rp 70 Juta ke 'Ibu Kombes' Lewat Instagram, Nasibnya Kini Justru Sengsara Gara-gara Diadili di PN Medan

None - Minggu, 12 Januari 2020 | 05:42
Febi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap

Febi Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).

Gridhot.ID - Nasib apes dialami seorang warga di Kompleks Menteng Indah, Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Febi Nur Amelia.

Febi harus duduk di kursi pesakitan setelah diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik saat menagih hutang sebesar Rp 70 juta pada "Ibu Kombes".

Wanita berusia 29 tahun itu lewat fitur Instagram Story milik akunnya @feby2502.

Baca Juga: Salah Orang, Netizen Muntahkan Caci Maki ke Akun Instagram Pria Medan yang Namanya Sama dengan Reynhard Sinaga, Tak Kuat Terima Hujatan Sampai Tutup Akun

Febi pun menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Selasa (7/1/2020) lalu.

Dalam fakta di persidangan, tujuan Febi membuat unggahan karena ingin menagih utang kepada Fitriani Manurung yang belum terbayar sejak 12 Desember 2016.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sri Lastuti mengatakan, Febi telah sengaja atau tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan penghinaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Kepalanya Selalu Menunduk Saat Ucap Kata Suami, Pakar Mikro Ekspresi Bongkar Gerak-gerik Janggal Teddy, Sebut Ada Kecemasan di Balik Pemakaman Lina

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronika," ujarnya.

Pinjam uang untuk promosi jabatan suami

Jaksa mengatakan, kasus ini sendiri berawal saat Febi menagih hutang kepada seseorang yang ia panggil "Ibu Kombes", pada Selasa, 19 Febuari 2019 silam.

Baca Juga: Jadi Dalang di Balik 2 Orang Sewaan Pembunuh Suaminya, Istri PN Medan Siap Terima Vonis Pengadilan, Sang Anak Minta Ibunya Tak Dihukum Mati

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x