Pinjam uang untuk promosi jabatan suami
Jaksa mengatakan, kasus ini sendiri berawal saat Febi menagih hutang kepada seseorang yang ia panggil "Ibu Kombes", pada Selasa, 19 Febuari 2019 silam.
Di mana, Fitriani meminjam uang kepada Febi sekitar Rp 70 juta untuk mempromosikan jabatan suaminya.
Pada 2017, Febi sempat menagih hutangnya kepada Fitriani.
Namun, Fitriani hanya memberikan alasan.
Lanjutnya, Fitriani mengaku saat itu dirinya belum bisa mengembalikan utangnya.
Febi pun berusaha terus menagih dan menghubungi Fitriani agar ia mengembalikan uangnya.
Namun, nomor WhatsApp Febi diblokir Fitriani dan meminta untuk tidak menghubungi serta mencoba menagih utangnya lagi.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar