Penegakan hukum yang dilakukan ada dua pilihan, menangkap hidup-hidup atau menembak mati.
"Kami akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap kelompok Egianus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Paulus.
Terakhir, pada Sabtu (11/1/2020) pagi kelompok Egianus menembak Bharatu Luki Darmadi.
Ketika itu, Bharatu Luki hendak membuang sampah yang berada di sekitar ujung bandara.
Saat menyeberang ke jalan, tepatnya di samping pos Brimob dengan jarak kurang lebih 50 meter, tiba-tiba terdengar bunyi tembakan rentetan dari arah sebelah kanan Pos Brimob.
Bharatu Luki pun tertembak di bagian paha kiri.
Paulus pun meminta kepada kelompok Egianus untuk dapat menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Apabila ada tuntutan, sebaiknya disampaikan sehingga bisa dicarikan solusinya, bukan dengan melakukan kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban.
"Asalkan tuntutan itu bukan tentang Papua Merdeka karena itu tidak bisa kami penuhi," kata Paulus.