Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hasilkan Pundi-pundi untuk Pemerintah, Sri mulyani 'Rampas' Uang Rp 1,2 Triliun dari Tommy Soeharto, Begini Ceritanya

None - Selasa, 14 Januari 2020 | 08:13
Sri Mulyani dan Tommy Soeharto
KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA dan WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI

Sri Mulyani dan Tommy Soeharto

Baca Juga: Dituduh Gondol Uang Tommy Soeharto Senilai Rp 100 Miliar, Tata Cahyani: Saya Menyelamatkan Diri dan Kedua Anak Saya

"Kemenangan yang dicapai Pemerintah sampai tingkat PK sudah melalui proses pembuktian dan argumentasi hukum yang sangat kritis, tajam, dan jelas karena kami sangat meyakini dana tersebut memang hak Pemerintah," kata Tio dalam keterangannya.

Dengan putusan atas permohonan PK Kedua yang diajukan oleh PT TPN ini, lanjut Tio, maka kemenangan Pemerintah sebagai pihak yang berhak atas dana yang sudah disetor ke negara sebesar Rp 1,2 triliun sudah dikukuhkan.

Selain itu, kemenangan atas perkara PT TPN ini menjadikan Menkeu sebagai pemegang hak tagih atas seluruh utang PT TPN kepada Pemerintah RI.

Baca Juga: Mengejutkan Sang Suami, Model Senior Ini Bongkar Kisah Masa Lalunya yang Menikah Siri dengan Tommy Soeharto Hingga Miliki Seorang Anak Perempuan

"Dengan demikian, PT TPN tidak lagi memiliki kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain atas perkara mengenai utang PT TPN,"" terang Tio.

Perkara yang melibatkan PT TPN sebagai Pemohon PK Kedua, serta PT Bank Mandiri Tbk, dan Kemenkeu sebagai Para Termohon PK Kedua merupakan perkara pelik yang telah dimulai sejak tahun 2006.

Selain itu, juga terdapat lima perkara perdata terkait PT TPN di pengadilan Indonesia yang di antaranya sudah sampai pada tingkat MA.

Baca Juga: Momen Langka, Tommy Soeharto dan Mantan Istrinya Kembali Bertemu Setelah 13 tahun Bercerai, Potret Manisnya Bikin Warganet Deg-degan

PT TPN mengajukan permohonan PK kedua atas Putusan PK Perkara 928 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara.

Dalam proses tersebut, Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara dan Bank Mandiri untuk menyiapkan strategi serta materi dalam Memori Kontra PK Kedua perkara tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Sri Mulyani "Rampas" Rp 1,2 Triliun dari Tommy Soeharto"

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x