"Akhirnya kami tangani terlebih dahulu. Anak kami selamatkan.
Memang benar, dia diborgol yakni tangan dan kakinya. Pakai borgol besi itu," ujar Kapolsek Sukorambi AKP Ma'ruf kepada Surya, Minggu (12/1/2020).
Pihaknya langsung bergerak cepat. Polisi menyelamatkan si bocah. Polisi langsung menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga itu.
Polisi lantas mencari orang tua si anak. Ternyata rumah tempat MI disekap adalah rumah ayah kandung MI bersama ibu tiri MI.
Pasutri itu baru setahun terakhir menikah.
Saat dicari di rumahnya, orang tua MI tidak ada di rumah tersebut. Malam harinya, polisi berhasil menemukan EW (40), ayah MI.
Polisi lantas mengamankan lelaki itu. "Hari ini kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jember. Karena kasusnya menyangkut anak," imbuh Ma'ruf.
Saat Surya mendatangi rumah EW dan istrinya, Ho di Desa Sukorambi, rumah itu dalam keadaan tergembok. Pagar rumahnya tergembok dari luar.
Saat ini EW sudah diamankan ke Mapolres Jember.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar