Polisi lantas mencari orang tua si anak. Ternyata rumah tempat MI disekap adalah rumah ayah kandung MI bersama ibu tiri MI.
Pasutri itu baru setahun terakhir menikah.
Saat dicari di rumahnya, orang tua MI tidak ada di rumah tersebut. Malam harinya, polisi berhasil menemukan EW (40), ayah MI.
Polisi lantas mengamankan lelaki itu. "Hari ini kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jember. Karena kasusnya menyangkut anak," imbuh Ma'ruf.
Saat Surya mendatangi rumah EW dan istrinya, Ho di Desa Sukorambi, rumah itu dalam keadaan tergembok. Pagar rumahnya tergembok dari luar.
Saat ini EW sudah diamankan ke Mapolres Jember.
Minta Tolong Tetangga
"Benar-benar telanjang, tidak pakai baju. Dan yang membuat saya kaget, tangan dan kakinya digorgol," ujar H Baidi, lelaki yang pertama kali didatangi MI.
MI kabur dari kandang ayam pada Sabtu (11/1/2020). Bocah laki-laki itu disekap di kandang ayam rumah pasangan EW (40) dan Ho (40).
EW adalah ayah kandung MI, sedangkan Ho, ibu tirinya.