"Saya janjikan Rp100 juta untuk umrah berempat suatu saat nanti. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya dan dia (Reza dan Jefri), itu maksud saya," kata Zuraida Hanum kepada tim penyidik.
Terkait umrah, Jefri Pratama juga mengatakan bahwa Zuraidah Hanum memberikan uang seratus juta kepada adiknya selain umroh.
"Karena umrah itu nanti kami bertiga, yaitu saya, Hanum dan adik saya. Karena adik saya Reza, dia tidak mau digantikan sama mamanya," kata Jefri Pratama saat reka adegan, Senin (13/1/2020).
Akhirnya, tersangka Reza Fahlevi dan Jefri Pratama menyetujui permintaan Zuraida Hanum.
Setelah mendapatkan kesepakatan, tersangka Zuraida Hanum memberikan uang Rp 2.000.000 kepada Reza Fahlevi.
"Uang itu untuk membeli peralatan yang digunakan untuk eksekusi, yakni jaket, sepatu, hp, masker dan sarung tangan," jelas tim penyidik.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada empat tempat rekonstruksi yang akan dilakukan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan.
"Pertama seputaran Focal Point, dari titik pertama menuju perumahan Mercy, kemudian di titik ketiga, di Coffee Town, dan yang terakhir di pasar melati," kata Tatan.
"Keempat titik tersebut adalah, di mana pelaku pembunuhan hakim, merencanakan pembunuhan pada tanggal (29/11/2019)," sambungnya.