Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Percaya Totok Santosa Hadiningrat Titisan Keturunan Eyang Majapahit, Wanita Ini 3 Tahun Jadi Punggawa Keraton, Rela Bolak-balik ke Tempat Rajanya Tanpa Diberi Uang Bensin

Candra Mega Sari - Rabu, 15 Januari 2020 | 10:13
Puji, salah satu punggawa atau anggota dari Kerajaan Keraton Agung Sejagad (KAS) saat berfoto bersama pengunjung, Selasa (14/1/2020).
Kompas.com dan TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati

Puji, salah satu punggawa atau anggota dari Kerajaan Keraton Agung Sejagad (KAS) saat berfoto bersama pengunjung, Selasa (14/1/2020).

Laporan Wartawan Gridhot.ID. Candra Mega

Gridhot.ID -Polres Purworejo telah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa, dan istrinya Fanni Aminadia, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.

PenangkapanRaja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Sesumbar Sebut Dirinya Raja Kerajaan Agung Sejagat dengan Gelar Sinuhun, Ini Tampang Totok Santosa Saat Diciduk Polisi, Kontras dengan Penampilannya Saat di Keraton, Jarik Jadi Saksi

Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Keraton Agung Sejagat mulai dikenal publik, setelah mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuhun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

Baca Juga: Bikin Gempar Masyarakat Purworejo, Inilah 6 Fakta Soal Keraton Agung Sejagat, Terbentuk Secara Tiba-tiba Usai Kemunculan Sebuah Batu Misterius

Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Iamengatakan Keraton Agung Sejagat adalah kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Source :Kompas.comTribun Jateng

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x