Laporan Wartawan Gridhot.ID. Candra Mega
Gridhot.ID -Polres Purworejo telah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa, dan istrinya Fanni Aminadia, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.
PenangkapanRaja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim, Selasa (14/1/2020).
Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keraton Agung Sejagat mulai dikenal publik, setelah mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).
Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuhun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.
Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.
Iamengatakan Keraton Agung Sejagat adalah kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.