Gridhot.ID - Polres Purworejo telah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa, dan istrinya Fanni Aminadia, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.
Penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Sesumbar Sebut Dirinya Raja Kerajaan Agung Sejagat dengan Gelar Sinuhun, Ini Tampang Totok Santosa Saat Diciduk Polisi, Kontras dengan Penampilannya Saat di Keraton, Jarik Jadi Saksi
Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).
Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar