Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Koar-koar Punya Kekuasaan di Seluruh Dunia, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Diamankan Aparat Atas Tuduhan Penyebaran Hoax, Inilah Kebohongan yang Disembunyikan Sinuhun dan Dyah Gitarja

None - Kamis, 16 Januari 2020 | 07:13
Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo
Kompas.com

Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo

Gridhot.ID -Polres Purworejo telah menangkap Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa, dan istrinya Fanni Aminadia, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.

Penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat itu dikonfirmasi Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Turut Rasakan Kesedihan Mendalam, Azel Pacar Rizky Febian Tuliskan Janji Untuk Mendiang Lina Lewat Instastory, Bakal Jaga Adik-adik Iky

Baca Juga: Sesumbar Sebut Dirinya Raja Kerajaan Agung Sejagat dengan Gelar Sinuhun, Ini Tampang Totok Santosa Saat Diciduk Polisi, Kontras dengan Penampilannya Saat di Keraton, Jarik Jadi Saksi

Keduanya saat ini sudah dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kemunculan Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik, setelah mereka mengadakan acara wilujengan dan kirab budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1) hingga Minggu (12/1).

Baca Juga: Kompak Cari Kembaran Ketiganya, Nadya dan Nabila Ketemu Tak Sengaja Lewat Aplikasi Tiktok dan Twitter, Terpisah Ribuan Kilometer Selama 16 Tahun Sejak Dilahirkan

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

Penasihat Keraton Agung Sejagat, Resi Joyodiningrat menegaskan Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Dia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka pada 1518.

Source :Tribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x