Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Koar-koar Punya Kekuasaan di Seluruh Dunia, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Diamankan Aparat Atas Tuduhan Penyebaran Hoax, Inilah Kebohongan yang Disembunyikan Sinuhun dan Dyah Gitarja

None - Kamis, 16 Januari 2020 | 07:13
Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo
Kompas.com

Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo

Pasangan Suami Istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) akan diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Selain pasal penipuan, kata Iskandar, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Baca Juga: Turut Tewas Bersama 180 Penumpang dan Crew, Pilot Pesawat Ukraine International Airlines PS 752 Sempat Dilarang Istrinya untuk Terbang: Mengapa Mereka Membiarkannya?

"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar kepada Tribunjateng.com.

Dia menuturkan, pasangan suami-istri yang mengklaim akan menguasai dunia itu ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat dalam perjalanan ke Markas KAS di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan juga sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan 10 orang saksi dari warga setempat.

Baca Juga: Awasi Sikap Anak Anda, Berkaca dari Kasus Reynhard Sinaga, 6 Ciri Ini Bisa Menunjukkan Anak Jadi Psikopat Saat Dewasa

Saat KTP kedua pelaku diperiksa, nama istri dari Sinuhun Totok ternyata bukan Ratu Dyah Gitarja, melainkan bernama Fanni Aminadia (41).

"Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan dan diminta klarifikasinya soal KAS di Mapolres Purworejo. Ada kemungkinan akan dilanjut ke Mapolda Jateng," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Sinuhun dan Istri Diamankan Polisi Polres Purworejo, Keraton Agung Sejagat Digeledah dan Inilah Nama Asli di KTP Kanjeng Ratu Dyah Gitarja Istri Sinuhun Keraton Agung Sejagat

Source :Tribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x