Menurut Rycko, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.
Rycko menjelaskan keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.
"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," katanya.
Rycko menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Keduanya memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar