Rycko menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.
Keduanya memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.
Perbuatan tersangka tersebut, lanjut Rycko, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.
"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukan di Keratonnya, Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap di Yogya"
(*)