GridHot.ID - Belum lama ini, aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Sorolangun, Jambi.
Ya, aksi pencabulan yang menimpa seoarang gadis di bawah umur berinisial DM dilakukan oleh sepasang suami istri berinisial RP (17) dan Nov (16).
Nov yang sedang hamil dua bulan membantu suaminya, RP, melakukan aksinya pada sebuah kebun sawit milik warga di daerah Kecamatan Bathin VIII, Sarolangun, pada 1 Januari 2020.
Awalnya, Nov yang merupakan kerabat DM, membujuk korban untuk berjalan-jalan bersama.
Korban hendak diajaknya kongkow di Ancol, Sarolangun.
Namun beberapa saat kemudian, Nov dan RP berubah pikiran. Mereka mengajak korban ke daerah Kecamatan Bathin VIII.
Source | : | Tribun Jambi |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar