Menurutnya, para pelaku dikabarkan menggunakan alat komunikasi yang canggih dan menghilangkan barang bukti. Namun, Kapolda
"Para pelaku tidak menggunakan alat-alat komunikasi yang biasa (canggih) sehingga kami mendapat kesulitan. Kami meminta bantuan dari Mabes Polri untuk membantu mengungkap kasus ini. Sehingga ini dapat terungkap," ujarnya, Rabu (8/1/2020).
Lanjut Kapolda, pengungkapan berhasil selesaikan dalam kurun waktu 40 hari.
"Hari ini tepat 40 hari kematian Jamaluddin. Untuk kasus ini, saya sebagai penanggungjawab, dan kenapa kasus ini sedikit lama terungkap, karena penyidik kami melakukan on the track untuk melakukan pengumpulan barang bukti dan menetapkan siapa tersangka," katanya.
Terkait barang bukti untuk menetapkan para pelaku sebagai eksekutor, pihak kepolisian menemukan alat bukti dari hasil lab forensik yang mana pelaku ada komunikasi dengan istri korban.
"Ada kami menemukan komunikasi pelaku dan istri korban. Yang mana untuk saat ini, kami menetapkan bahwa istri Jamaluddin diduga sebagai otak pelaku pembunuhan," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Zuraida Hanum Pernah Sambangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka, Begini Nasib Uang Pensiun Suami"