Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Baru Saja Meninggal Saat Dilahirkan, Jenazah Bayi Ini Ditolak Warga Tak Boleh Dimakamkan di Pemakaman Desa, Alasanya Bikin Miris

None - Jumat, 17 Januari 2020 | 19:25
Ayah Kuburkan Bayi
kolase facebook

Ayah Kuburkan Bayi

Saya menyukai kedamaian di negara kita, rasa persaudaraan, rasa keadilan dan saya mencintai umat manusia dan semua mahkluk Tuhan.

Itulah sebabnya saya langsung tertampar ketika melihat hal-hal yang seharusnya tak terjadi.

Pagi ini, seorang bayi yang baru lahir meninggal dunia.

Baca Juga: Kucurkan 4 Miliar untuk Beli 6 Pengeras Suara, Pemprov DKI Jakarta Sebut TOA Canggih Bisa Antisipasi Banjir, Begini Kata Gubernur Anies Baswedan

Ayahnya kemudian mencari tanah pemakaman serta imam untuk mengubur dan mengurus jenazah buah hatinya.

Namun, karena ia tak memiliki dokumen atau uang yang cukup, bayi itu tak diizinkan untuk dikubur di pemakaman di desa tempat mereka tinggal."

Oleh karena itu, bayi malang itu tak dapat dimakamkan di tempat pemakaman umum di desa tempat mereka tinggal.

Abam bertanya-tanya mengapa penduduk tak membantu proses pemakaman tersebut, padahal pria itu juga bagian dari mereka.

Baca Juga: Bakul Angkringan yang Tinggal di Rumah Kontrakan, Ini Fakta Kehidupan Totok Santosa, Raja Keraton Agung Sejagat

"Jika kita memikirkannya, mereka adalah Muslim, sesama saudara Muslim.

Berapa banyak tanah yang dibutuhkan untuk menguburkan seorang bayi kecil sampai mereka harus menolak untuk membantu pemakamannya," tambahnya.

Akhirnya, pria miskin itu harus menguburkan bayinya di Sim-sim, Sandakan.

Source :Tribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x