Lulus dari Universitas, Philip melamar dan bekerja di sebuah perusahaan reasuransi di Philadelphia, USA.
"Beberapa tahun lalu, kebetulan cabang baru perusahaan mereka yg ada di Jakarta butuh tenaga, dia mengajukan lamaran supaya bisa kerja di Jakarta. Hal itu karena ingin kembali kumpul dengan keluarga setelah 12 tahun di Amerika," ujar Batara.
Waktu itu perusahaan mengijinkan Philip karena masih punya KTP, meski sudah warga negara Amerika.
"Maksudnya, kalau masih punya KTP, perusahaan tidak perlu mengurus visa kerja. Jadi anak saya sempat ditempatkan di Jakarta 3 bulan," ujarnya
Setelah mencoba kerja di Jakarta, ada beberapa masalah yang membuat Philip merasa tidak nyaman dengan status sebagai orang Indonesia di perusahaan tersebut.
Oleh karena itu, Philip minta berhenti. Tapi perusahaan tak ingin dia keluar.
Philippun dijanjikan akan diusahakan status pegawainya di kantor cabang Singapura, nanti akan tetap bekerja di Jakarta berupa penugasan dari Singapura.
Singkat cerita, cabang Singapura mengurus ijin kerja di sana.
Philip kemudian berangkat ke Singapura, dan bekerja di sana sampai dengan 3 bulan.