Melansir BBC pada Rabu (3/10/2018), pengadilan dikabarkan mendukung pandangan itu dan putusannya telah dikonfirmasi.
'Kasus' ini terungkap setelah seorang pengacara, Abdul Rahman al-Lahim mendiskusikannya dalam sebuah video.
Dia mengatakan, seorang wanita dari Unaiza, wilayah Qassim memintanya untuk mengajukan gugatan terhadap saudara-saudaranya.
Gugatan itu berdasarkan pada penolakan pemberian izin untuk menikahi pria yang pernah bermain musik, yakni kecapi.
Padahal, Arab Saudi memiliki tradisi musik yang khas, di mana oud/ kecapi dan konser publik oleh seniman Arab dan Barat diizinkan.
Pengadilan di Qassim telah memutuskan mendukung keluarga wanita itu.
Bahkan, pria itu tak diberi kesempatan untuk membela diri.
Source | : | Grid.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar