Video diskusi Abdul Rahman al-Lahim memicu perdebatan sengit antara netizen Arab Saudi.
Beberapa orang mengutuk pihak berwenang karena melarang pasangan yang ingin menikah tetapi gagal mencegah pernikahan paksa di kerajaan.
Sekadar diketahui, di Arab Saudi ada sistem perwalian.
Di bawah sistem itu, wanita dewasa harus mendapat izin dari wali laki-laki (ayah, suami, saudara laki-laki, atau anak laki-laki) untuk mengajukan permohonan paspor, bepergian ke luar negeri, belajar di luar negeri dengan beasiswa pemerintah, menikah, atau bahkan ke penjara.
Sejak beberapa waktu lalu, aktivis hak-hak perempuan yang berkampanye agar sistem perwalian dihapuskan telah ditahan sebagai bagian dari tindakan keras terhadap perbedaan pendapat.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Wanita Saudi Dikabarkan Batal Menikah Karena Kekasihnya Seorang Musisi.
(*)