Beberapa waktu lalu, Kamis (9/1/2020), jenazah Lina pun sudah diautopsi.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id di Kota Bandung pada 17 Januari 2020, hasil autopsi belum diterima pihak penyidik, termasuk hasil pemeriksaan toksikologi.
"Belum ada hasilnya. Nanti setelah ada akan disampaikan berkaitan dengan hasil olah TKP, keterangan saksi hingga hasil autopsi. Semuanya dianalisis oleh penyidik kemudian ditarik kesimpulannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga Saptono.
Baca Juga: Mangkir Saat Dipanggil Polisi, Siwi Widi Pamer Foto Ini, Kondisi Ibunya Dijadikan Alasan
Menurutnya, pengumuman hasil autopsi dilakukan setelah 14 hari kerja.
"Setelah 14 hari kerja, diumumkan mulai dari hasil forensik sampai olah TKP," katanya.
Selain proses autopsi, dilakukan juga pemeriksaan terhadap saksi untuk kebutuhan penyelidikan.
Mulai dari suami Lina, Teddy, hingga adik Rizky Febian, Putri Delina.
Disebutkan ada 15 saksi yang dimintai keterangan terkait meninggalnya mantan istri Sule.
"Total saksi yang diperiksa semua 15 saksi," katanya.
Rizky Febian menjelaskan, laporan yang dibuatnya itu untuk mengetahui kejelasan dari penyebab hingga riwayat meninggalnya Lina.