Hal itu lantaran semua anggota DPR RI memiliki hak imunitas, yang tertuang pada Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), yang membuat seolah-olah anggota DPR RI kebal hukum dan tak tersentuh.
Melansir laman Kompas.com, jika ada proses hukum yang melibatkan anggota DPR RI, penegak hukum harus mengantongi rekomendasi MKD dan izin dari presiden.
"Kalau menurut undang-undang MD3, apabila itu bukan dugaan kriminal khusus, pemanggilan terhadap DPR itu harus seizin presiden.
"Jadi memang, Polda Jatim kalau mau memanggil, harus ikuti prosedur yang berlaku," ungkap Sufmi Dasco melansir tayangan Status Selebritis.
Dengan kata lain, Mulan Jameela juga memiliki hak imunitas, dan bisa saja tak hadir dalam pemanggilan yang dilayangkan oleh Polda Jatim kepadanya.
Sementara itu, terlepas dari namanya yang diseret dalam kasus penipuan, baru-baru ini dalam laman Instagram pribadinya yang diunggah pada Selasa (21/1/2020), Mulan malah asik membagikan potret cantik miliknya.
Ya, dalam foto yang diunggahnya itu, tampak Mulan seolah tengah berpose candid dalam sebuah kegiatan.
Dalam tiga foto yang diunggahnya, Mulan tampak anggun dan cantik mengenakan kerudung berwarna pink pastel dan gaun coklat panjang yang bernuansa kalem dan tak mencolok.
Mulan tampaknya saat itu tengah berada di sebuah ruangannya di DPR.