Kapolda Sulbar
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi (BAIN) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Provinsi Subar, Abdul Rahman Anwar mengecam tindakan brutal yang dilakukan oknum Brimob tersebut.
"Saya mengecam tindakan oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil di tempat wisata Salupajang"
"Ini jelas tidak mencerminkan sebagai pengayom masyarakat," ujarnya kepada Tribun Timur, Selasa (21/1/2020).
"Menurut saya ini adalah pelanggaran HAM dan tindakan pidana yang tidak ada toleransi di mata hukum"
"Sehingga itu kasus ini harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tambahnya.(*)