Kemungkinan beberapa hari ini akan keluar hasilnya.
"Nah, untuk hasil autopsi, kita tunggu dalam satu atau dua hari ke depan. Normatifnya 14 hari kerja disampaikan dari laboratorium forensik, mudah-mudahan sesuai dengan waktunya segera kita sampaikan," jelas Erlangga.
Nantinya penyidik akan menganalisis hasil otopsi dengan keterangan saksi untuk menyimpulkan perisitiwa yang terjadi.
"Bahwa laporan yang disampaikan oleh Rizky Febian bahwa laporannya Ibu Lina yang dilaporkan tidak wajar, tentunya penyidik dengan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi dan sebagainya menjawab itu," tutur Erlangga.
"Nah kita lihat dari hasil autopsi bagaimana apakah memang ada ketidakwajaran ataukah meninggal wajar karena sakit, kita tunggu hasilnya," imbuhnya.
Melansir YouTube RCTI-INFOTAINMENT, Senin (20/1/2020), Winarno Djati, SH, pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina mengungkap sebuah fakta.
Sesuai dengan panggilan penyidik, para pihak yang dipanggil polisi diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan.
Winarno mengatakan, para saksi terlebih dahulu memotong kuku almarhumah.
"Yang terjadi dan yang dilakukan sudah disampaikan ke penyidik. Keempat ibu-ibu dan satu pembantu itu memang pertama-tama melakukan pemotongan kuku.