Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mga
Gridhot.ID - Misteri penyebab kematian mantan istri Sule, Lina Jubaedah hingga kini masih belum tercerahkan.
Rizky Febian sempat mencurigai adanya luka lebam pada jenazah sang ibu yang meninggal pada 4 Januari 2020 lalu.
Putra sulung Sule mendatangi Polrestabes Bandung guna membuat laporan atas kejanggalan kematian Lina.
Pihak kepolisian punsudah melakukan autopsi jenazah Lina pada 9 Januari 2020 lalu.
Dikutip dari Kompas, polisi menambah saksi dalam kasus dugaan kejanggalan kematian Lina.
Sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan terkait hal ini.
"Sejauh ini sudah 17 saksi yang kita ambil keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga di Mapolda Jabar, Rabu (22/1/2020).
Dari sejumlah saksi tersebut empat orang dokter rumah sakit di Bandung pun diperiksa.
"Terakhir, yang dari dokter rawat ada 4 orang di rumah sakit Al-Islam yang kita mintai keterangan," tuturnya.
Empat dokter di Rumah sakit Al Islam pun dimintai keterangan perihal mendiang Lina ini.
"Karena waktu penanganan awal Ibu Lina begitu tidak sadar di rumahnya, kan langsung dibawa ke Rumah Sakit Al-Islam. Jadi, kita gali juga keterangan dari dokter dan perawat yang menangani pada saat itu," tutur Erlangga.
Polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk perawat dan satpam Rumah Sakit Al Islam.
"Ya, saksi ini, kan, seluruhnya 17 yang sudah kami ambil keterangan dari keluarga, kerabat, kemudian suami."
"Termasuk sopir yang mengantar, asisten rumah tangga yang ada di rumah itu, sama dari rumah sakit dokter, perawat sama satpam."
Autopsi yang dilakukan sejak tanggal 9 Januari, maka pada Kamis 23 Januari 2020 hasil autopsi Lina akan keluar.
Sementara hasil otopsi jenazah Lina, Erlangga mengatakan bahwa hal itu masih dalam proses.
Kemungkinan beberapa hari ini akan keluar hasilnya.
"Nah, untuk hasil autopsi, kita tunggu dalam satu atau dua hari ke depan. Normatifnya 14 hari kerja disampaikan dari laboratorium forensik, mudah-mudahan sesuai dengan waktunya segera kita sampaikan," jelas Erlangga.
Nantinya penyidik akan menganalisis hasil otopsi dengan keterangan saksi untuk menyimpulkan perisitiwa yang terjadi.
"Bahwa laporan yang disampaikan oleh Rizky Febian bahwa laporannya Ibu Lina yang dilaporkan tidak wajar, tentunya penyidik dengan proses penyelidikan, pemeriksaan saksi dan sebagainya menjawab itu," tutur Erlangga.
"Nah kita lihat dari hasil autopsi bagaimana apakah memang ada ketidakwajaran ataukah meninggal wajar karena sakit, kita tunggu hasilnya," imbuhnya.
Melansir YouTube RCTI-INFOTAINMENT, Senin (20/1/2020), Winarno Djati, SH, pengacara para saksi yang memandikan jenazah Lina mengungkap sebuah fakta.
Sesuai dengan panggilan penyidik, para pihak yang dipanggil polisi diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan.
Winarno mengatakan, para saksi terlebih dahulu memotong kuku almarhumah.
"Yang terjadi dan yang dilakukan sudah disampaikan ke penyidik. Keempat ibu-ibu dan satu pembantu itu memang pertama-tama melakukan pemotongan kuku.
"Kuku almarhumah itu dipotong, yang dikoordinir oleh ibu hajah Heti," ungkapnya.
Selanjutnya, tangan mendiang Lina diangkat ke atas dan diketahui 10 jari tangan ibu dari Rizky Febian itu membiru.
Fakta itu disebut Winarno diketahui langsung oleh Teddy.
"Setelah dipotong kuku, nah saat itu, karena waktu itu tidak boleh berbicara sesama ini (yang memandikan),"
"Hanya kemudian tangan almarhumah agak sedikit diangkat ke atas, nah dilihatkan semua yang ada ibu-ibu itu ditambah Pak Teddy melihat bahwa memang di sepuluh driji (jari) kanan kiri itu membiru," ungkapnya.
Meski begitu, sang kuasa hukum dari para saksi tak mengetahui secara pasti penyebab pasti kematian Lina.
"Saya hanya mendengar di media, bahwa ibu Lina itu setelah sholat subuh kemudian melepas mukena terus jatuh tengkurap,"
"Kemudian informasi yang saya terima, pasca kejadian itu pingsan, kemudian dilakukan proses selanjutnya yaitu dibawa ke rumah sakit," tandasWinarno.
(*)