Sesaat sebelum pembunuhan, Ridho dan Asmaul Husna terlibat cek-cok seputar kehamilannya yang memasuki masa empat bulan.
Usai menutup wajah Asmaul Husna dengan bantal, Ridho lalu ke dapur untuk mengambil pisau lantaran percobaan pembunuhan pertamanya gagal.
"Sebelumnya itu disekap, setelah disekap tersangka mengecek korban ternyata masih bernapas. Setelah itu pelaku ke dapur ditemukanlah pisau, tidak digorok, diiris, satu kali tarikan," ujar Hasniati.
Hasniati mengatakan, Ridho yang juga mahasiswa UIN Alauddin Makassar disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Asmaul Husna (24), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ditemukan tewas telentang dengan wajah ditutup bantal.
Jasad korban bersimbah darah di kamar rumah kerabatnya di Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu (14/12/2019) siang.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sepupunya bernama Satriani (27) yang baru pulang dari Kabupaten Gowa.
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul "Pemeran Korban Asmaul Husna saat Adegan Rekontruksi Mengalami Kesurupan: Tante Tidak Mau Tanggung Jawab, Nabunuh Ka"
(*)
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar