Diketahui menyembuhkan luka seperti luka bacok ini setidaknya harus melewati tiga tahapan, yakni tahap inflasi atau peradangan, tahap fibroblastik, dan tahap pematangan.
Tahap oinflasi sendiri merupakan tahapan awal proses penyembuhan luka, pembuluh darah akan menyempit untuk menghentikan pendarahan.
Kemudian tahap fibroblastik merupakan tahap pembentukan jaringan parut setelah luka. Pada tahap penyembuhan luka ini, kolagen mulai tumbuh di dalam luka.
Dan yang terakhir tahap pematangan adalah tahap produksi kolagen terus bertambah sehingga jaringan yang rusak pulih perlahan-lahan, tahapan ini setidaknya memakan cukup waktu.
Kondisi Pelaku Pembacokan
"Korban FG masih menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi," kata Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena yang dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
"Kalau istri korban yang juga menjadi korban pembacokan di telinga dan tangan sudah kita mintai keterangan," jelas Andi.
Sementara itu pelaku pembacokan, AS terancam dengan pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan celurit yang digunakan tersangka.