Ari Sigit mengaku pernah menjadi member aplikasi Memiles yang dikelola PT Kam and Kam selama dua bulan.
Tepatnya sejak November-Desember 2019 silam.
Selama kurun waktu itu, Ari mengaku pernah melakukan pembayaran TopUp, namun ia enggan menyebutkan jumlah nominalnya.
"Iya. Sudah," katanya pada awak media yang berkerumun di ujung lorong Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Dapat Dua Mobil
Selama mengikuti mekanisme investasi bodong Memiles itu, ungkap Ari, pihaknya mengakui sempat mendapat dua unit mobil Toyota Alphard sebagai hadiah bonus (reward).
Namun setelah PT Kam and Kam ketahuan bermasalah hingga berujung merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar, Ari berencana mengembalikan dua mobil itu.
Kabarnya mobil tersebut telah tiba di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, sore ini.
"Pokoknya nanti kami serahkan," jelasnya.
Menurut Ari, dua mobil itu merupakan reward mobil yang diperoleh dari mekanisme investasi bodong Memiles yang dilakukan pihak keluarganya; istri Ari, Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar