"Saat itu juga, Tim Gabungan langsung melakukan penindakan dengan cara penghadangan mobil tersangka. Selanjutnya, Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali," ungkap Nabire.
Kapolres mengatakan setelah mendengar tembakan peringatan sebanyak 2 kali, tersangka tidak menghiraukannya.
Dua orang tersangka berhasil melarikan diri ke arah bukit.
Sedangkan NM yang hendak melarikan diri ke arah semak-semak berhasil dilumpuhkan dengan luka tembak bagian pinggang.
"NM meninggal dunia, karena luka tembak," terang Kapolres Nabire.
Aparat berhasil menyita barang bukti dari korban berupa senjata laras panjang rakitan 1 pucuk, handphone 1 unit, amunisi 5.56 sebanyak 2 butir.
Serta KTP An. NM, Buku Tabungan Bank Papua An. NM 2 buah, buku catatan 1 buah, uang sebesar 500 ribu.
Source | : | Tniad.mil.id,Tribratanews.com |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar