Pihak Kopi Yor menambahakan pegawai yang bersangkutan juga telah dipecat.
"Kami juga memastikan karyawan yang bermasalah tidak akan bergabung lagi di outlet Kopi Yor mana pun.
Sekalo lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dirugikan," sambungnya.
Kapolsek Cidadap, AKP Septa Firmansyah, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami dugaan penganiayaan tersebut.
Terduga pelaku yang merupakan pegawai kedai kopi di Jalan Ciumbuleuit berinisial Y, masih diperiksa polisi.
"Waktu kejadian kami dari polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Korban kami visum, pelaku kami amankan, kami ambil keterangan, kemudian sekarang sudah kami amankan di Polsek," ujar Septa Firmansyah saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar